villasayang-lombok.com Uncategorized Sembilan Hal yang Perlu Diketahui Tentang Kontraktor Pameran

Sembilan Hal yang Perlu Diketahui Tentang Kontraktor Pameran

Dalam perusahaan konstruksi, ketika pemilik aset menyewa kontraktor untuk pembangunan atau renovasi aset, pemberi kerja kontraktor bertanggung jawab atas penyelesaian akhir pekerjaan. Kontraktor sering kali menyewa sub-kontraktor untuk membantu pelaksanaan pengecatan, namun kontraktor tinggi yang dipekerjakan melalui pemilik aset dalam jangka panjang bertanggung jawab atas sentuhan akhir lukisan, pada akhirnya, sub-kontraktor bertanggung jawab kepada kontraktor tinggi dan biasanya tidak kepada aset. pemilik. Ada sesuatu yang disebut “privasi kontraktor” yang relevan bagi sub-kontraktor bagi kontraktor utama dan kontraktor puncak bagi konsumen jasa pembuatan booth.

Kontraktor standar bertanggung jawab untuk membayar subkontraktornya, meskipun tagihan pemilik properti terlambat dari jadwal. Biasanya, subkontraktor tidak menerima komisi sampai kontraktor keseluruhan dibayar oleh pemilik aset, namun hal ini tidak selalu cara kerjanya secara legal. Faktanya, klausul umum dalam perjanjian hukum antara kontraktor umum dan subkontraktor yang menyatakan bahwa keseluruhan kontraktor berusaha melepaskan diri dari tanggung jawab hukum atas biaya sampai pelindung membayarnya biasanya dibatalkan, karena hal tersebut bertentangan dengan kebijakan publik. .

Kehadiran sub-kontraktor di lokasi pengecatan seharusnya tidak menjadi rahasia. Mereka sama-sama berhak melaporkan hak gadai mekanik jika belum dibayar. Pemilik harus menyadari lukisan mereka dan orang-orang yang dipekerjakan untuk mengerjakan barang-barang tersebut.

Panitera daerah belum memiliki cara untuk mengetahui apakah kontraktor umum telah dibayar penuh atau belum, oleh karena itu, pengajuan surat pernyataan hak gadai mekanik masih dapat dilakukan. Hak gadai mekanik mungkin umum untuk diajukan, namun jika pemilik aset menyatakan bahwa keseluruhan kontraktor telah dibayar, itu bisa menjadi dasar untuk mengosongkan hak gadai mekanik. Untuk tujuan ini, keringanan hak gadai dan keringanan hak gadai sebagian sangat penting.

Uang yang dibayarkan kontraktor standar untuk pekerjaan yang dilakukan melalui sub-kontraktor dianggap sebagai uang “sesuai dengan”. Jika kontraktor yang tersebar luas menggunakan “kisaran harga kepercayaan” ini untuk biaya pribadi, membayar sewa mereka sendiri atau membeli mobil baru, hal itu akan dilacak, dan keseluruhan kontraktor dapat bertanggung jawab atas pelanggaran kepercayaan dan penyimpangan.

Bahkan jika kontraktor keseluruhannya adalah sebuah perusahaan, sub-kontraktor dapat menuntut kontraktor tersebut sebagai laki-laki atau perempuan untuk menyampaikan permasalahan akuntansinya dan menjelaskan mengapa mereka tidak lagi dibayar. Subkontraktor dapat memulai gugatan gerakan kelas kecil karena penerima manfaat mempertimbangkan dana.

Saat ini, lebih mudah untuk mengikat hak gadai mekanik dibandingkan dengan masa lalu. Permohonan biasanya ditangani melalui panitera. Kontraktor umum harus menunjukkan properti sebesar seratus sepuluh persen dari jumlah hak gadai untuk mendapatkan jaminan.

Pedoman asuransi untuk sub-kontraktor – jika ada pekerja yang terluka dan jika tidak ada kebijakan tertulis, mereka akan diperlakukan di bawah kebijakan kontraktor secara keseluruhan. Biaya tersebut dapat ditanggung oleh kontraktor umum atas segala kerugian yang terkait dengan pertanggungannya.

Jika subkontraktor setuju untuk mendapatkan asuransi pertanggungjawaban modern yang menyebut konsumen dan kontraktor umum sebagai tertanggung tambahan, ia harus melakukannya sebelum pekerjaan apa pun dimulai dan bukan setelahnya. Jika pertanggungan dibeli setelahnya, dan terjadi perubahan nasib, maka pertanggungan tersebut tidak lagi dapat dilindungi di bawah pertanggungan jenis ini. Subkontraktor juga dapat dikenakan tuntutan hukum atas pelanggaran perjanjian karena gagal mendapatkan asuransi yang disyaratkan berdasarkan perjanjian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post